Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah dibagikan kepada warga dari kalangan rumah tangga miskin (RTM) di sejumlah kecamatan Rengasdengklok Karawang , masih berbuntut protes. Mereka tetap tidak sepakat jika bantuan bagi orang miskin itu disunat secara missal.
Tidak sedikit warga yang melapor keganjilan-keganjilan pencairan BLT. Seperti diungkapan salah seorang warga Desa Ciparage Jaya Kecamatan Rengasdengklik bahwa RTM di desa ini yang tercatat sebagai peserta BLT hanya membawa pulang Rp. 250.000/KK setelah dipotong Rp. 150.000/KK. Sedangkan penerima BLT susulan dipotong hingga Rp. 400.000/KK dari Rp. 700.000/KK yang diterima dari petugas PT. POS. Pemotongan ini dilakukan tim pencairan BLT desa tersebut. Padahal semua peserta BLT belum menyatakan kesepakatan pemotongan.
Tidak sedikit warga yang melapor keganjilan-keganjilan pencairan BLT. Seperti diungkapan salah seorang warga Desa Ciparage Jaya Kecamatan Rengasdengklik bahwa RTM di desa ini yang tercatat sebagai peserta BLT hanya membawa pulang Rp. 250.000/KK setelah dipotong Rp. 150.000/KK. Sedangkan penerima BLT susulan dipotong hingga Rp. 400.000/KK dari Rp. 700.000/KK yang diterima dari petugas PT. POS. Pemotongan ini dilakukan tim pencairan BLT desa tersebut. Padahal semua peserta BLT belum menyatakan kesepakatan pemotongan.
Pemotongan tersebut untuk RTM non peserta BLT, tapi kenyataannya hanya 50% saja yang dibagikan. Hal serupa terjadi di desa-desa lainnya.
Warga di desa itu, memprotes karena uang BLT dipotong tanpa kesepakatan, sedangkan pihak panitia pencairan dana Blt di disea ini menyatakan pihaknya masih mengacu pada kesepakan pencairan BLT tahun 2005 lalu. Pantia menganggap tidak perlu lagi ada kumpulan musyawarah, karena pelaksanaan pemotongan BLT akan serupa seperti sebelumnya.
Sejumlah tim pencairan BLT di beberapa desa mengungkapkan, data penerima BLT yang diturunkan pemerintah sangat sedikit dibanding jumlah RTM yang ada. Jika peserta BLT mendapat uang utuh Rp. 400.000 / KK, non peserta BLT lainnya akan iri. Hal ini disebabkan banyak Non peserta BLT yang sebenarnya dipandang layak mendapatkan uang tersebut untuk menghindari pertikaian akibat data RTM, maka desa membentuk pencairan BLT dari masyarakat untuk melakukan pemotongan uang BLT yang diterima peserta BLT. Kemudian, uang hasil pemotongan itu dikumpulkan dan dibagikan sesuai nominal terkumpul.
Namun demikian, pembagian merata uang BLT kepada non peserta BLT ini kadang terlihat ganjil. Misalnya dana itu untuk sarana pisik desa, seperti di desa kampong Sawah kecamatan, Jayakerta selain untuk dibagi rata. Dana BLT tahap pertama tahun 2008 itupun disisihkan untuk membeli tanah TPU (tempat pemakaman umum).
Akhirnya desa desa didemo warga, karena kenyataannya TPU fiktif. Juga di desa Mulyajaya, kecamatan Kutawaluya, dana BLT disisihkan untuk ‘Hajat Bumi’. Dan di Sukasari, kecamtan Cibuaya, dana BLT disisih untuk pembangunan masjid dan mushola. Memang. Niat tim penggalang dana BLT ini baik, tapi sangat tidak dianjurkan jika menggunakan dana BLT yang harusnya khusus disalurkan bagi RTM, bukan untuk pasilitas desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar